banner 728x250

Hari Lalulintas Bhayangkara Ke-71, Kapolres Musi Rawas: Harus Profesional dan Presisi Hadapi Dinamika Masyarakat

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas ), Polres Musi Rawas, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan bertransformasi menjadi polisi yang semakin presisi dalam menghadapi dinamika masyarakat.

Menurutnya, tuntutan serta kritik masyarakat terhadap kepolisian saat ini semakin tajam. Kondisi tersebut menuntut personel Polantas untuk tidak hanya berpegang pada aturan, tetapi juga mampu memahami perkembangan sosial dan kondisi nyata di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Mapolres Musi Rawas, saat pelaksanaan syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, usai pelaksanaan Apel Gabungan Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, di halaman apel Mapolres Musi Rawas, Selasa (22/09/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres, Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., didampingi, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, beserta seluruh personel Satlantas Polres Musi Rawas.

Selain hadir juga, perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Sat Pol PP Damkar, Kepala UPTD Samsat Mura I, Kepala UPTD Samsat Mura II, perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Lahat dan Komunitas Ojek Muara Beliti.

“Polantas harus lebih profesional dan transformatif. Yang paling penting adalah menciptakan kepolisian yang modern dan presisi,” kata Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH

Kasat Lantas menjelaskan, paradigma kepolisian saat ini telah mengalami perubahan dari pola lama menuju konsep Polri Presisi. Perubahan tersebut harus diikuti dengan kemampuan personel dalam membaca situasi dan memahami perspektif masyarakat.

Dalam penanganan persoalan lalu lintas, misalnya, aturan dan undang-undang memang menjadi dasar dalam bertindak. Namun, di lapangan, petugas juga dihadapkan pada berbagai pandangan masyarakat, termasuk masyarakat kecil yang terkadang memiliki pemahaman berbeda terhadap aturan.

“Kadang ketika kita menyampaikan aturan, muncul opini dari masyarakat, terutama wong cilik atau rakyat jelata. Ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana aturan tetap ditegakkan, tetapi masyarakat juga dapat memahami maksud dari penegakan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, menyoroti masih rendahnya kesadaran terhadap ketertiban ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *