MUSIRAWAS EKSPRES.COM, LUBUKLINGGAU – Postingan akun Instagram “Berita Lubuklinggau” yang mengunggah soal aksi unjuk rasa di sela-sela acara Pengukuhan DPC PKB Silampari di Hotel Dewinda, Minggu (18/10/2026) lalu, kini berbuntut panjang. Gaya penyampaian informasi akun tersebut dinilai sekadar memancing opini liar dan mengabaikan etika dasar jurnalistik.
Sorotan tajam bermula dari komentar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, Fikri Haikal. Ia secara terang-terangan menegur admin akun tersebut langsung di kolom komentar.
Fikri menyayangkan narasi caption yang justru melempar tebakan ke publik, bukan menyajikan fakta dari lapangan.
“Jadi catatan untuk admin, akun berita itu harusnyo memberikan informasi yang kredibel. Kalo caption-nyo masih ‘ngapo ini lor, gara-gara apo ini lor’, itu tugas admin mengumpulkan data dulu. Kalo 5W + 1H nyo lah dapet, baru naik rilis, biar masyarakat yang baco mendapatkan informasi yang faktual,” tulis Fikri.
Sentilan dari Ketua KPID Sumsel ini rupanya memicu reaksi lanjutan dari kalangan aktivis di Lubuklinggau.

Doni Aryansyah, aktivis dari LSM APAK, menilai teguran tersebut seharusnya jadi tamparan keras buat pengelola akun. Pasalnya, akun tersebut secara mentereng mencantumkan nama 3 organisasi besar di profil akun, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Forum Admin Media Sosial (FAMS) Sumsel.
“Kalau memang benar adminnya tercatat sebagai anggota di tiga organisasi itu, logikanya dia sangat paham kode etik jurnalistik. Bukannya malah bikin postingan yang terkesan cuma menggoreng opini publik,” ujar Doni saat dihubungi, Senin (19/10/2026).
Doni bahkan blak-blakan menyebut gaya postingan semacam itu tak ubahnya akun gosip atau “lambe”. Ia menduga, admin akun tersebut sengaja berlindung di balik kedok profesi kewartawanan sambil mengabaikan kaidah yang ada, semata-mata demi mengejar engagement atau tingginya interaksi di media sosial.

Tak ingin praktik semacam ini merusak citra pers, LSM APAK bersiap mengambil langkah konkret. Dalam waktu dekat, mereka berencana melayangkan surat protes resmi kepada pengurus PWI Sumsel, SMSI Sumsel, dan FAMS Sumsel.
“Kami minta mereka meninjau ulang status keanggotaan admin medsos tersebut. Kalau dari hasil pemeriksaan terbukti melanggar prinsip dasar dan AD/ART, ya cabut saja keanggotaannya. Ini penting untuk menjaga nama baik, ketertiban, dan integritas organisasi profesi agar tidak disalahgunakan,” tegas Doni.














