MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuk Linggau – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi damai sekaligus menyampaikan laporan dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudyaan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Pantauan Awak Media dilapangan Sebanyak kurang lebih 100 orang lebih, baik ibu – ibu maupun para pemuda serta bapak – bapak dengan penuh semangat dan membara satu persatu menyampaikan Aspirasi kepada pihak kejaksaan terkait adanya dugaan korupsi pada Disdikbud Kota Lubuklinggau.
Leo Saputra Ketua Aksi Demo didampingi Rediansyah Penangung Jawab Lapangan mengatakan bahwa hari ini dirinya bersama masyarakat melakukan aksi demo sekaligus menyampaikan laporan resmi dengan pihak kejaksaan terkait adanya dugaan korupsi pada dinas pendidikan dan kebudyaan yang diduga telah merugikan negara hingga Milyaran Rupiah.
“Kami mendesak kepada pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah oknum yang terlibat. Karena kami menduga pada kegiatan tahun 2024 adanya dugaan korupsi yang merugikan negara ,”jelasnya.
ia juga mendesak dan merespon cepat serta memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah oknum yang terlibat langsung dalam pengelolaan Alanggaran yang diduga hilang mencampai Rp. 21 Milyar Rupiah.

“Kami mendapatkan rekaman yang beredar bahwa Rp. 21 Milyar uang negara sempat hilang dan ini menjadi pertanyaan kok bisa hal ini terjadi dan kami juga mendesak pihak Kejaksaan segera memeriksan karena ketika dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan bungkam,”tegasnya.
Selain itu juga pihaknya mendesak pihak kejaksaan untuk memeriksa 7 Item kegiatan mulai dari sarana dan prasaran ,Dana Bos , serta perlengkapan sekolah lainnya yang juga diduga adanya dugaan korupsi hingga milyaran rupiah.
“Setelah aksi damai dan menyampaikan laporan resmi ke pihak kejaksaan kami juga akan langsung ke Kejaksaan Tinggi untuk melaporkan juga kegiatan Dinas Pendidikan Dan Kebudyaan secara resmi,”tutupnya.









