MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuklinggau – Grand opening QQ Café & Karaoke yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 di kawasan Jl. Sriwijaya, belakang GOR Petanang, menuai kritik keras dari aktivis Gerakan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45).
Organisasi ini menilai keberadaan hiburan malam semacam itu berpotensi menjadi sumber kerusakan moral, akhlak generasi muda, serta membuka ruang praktik negatif yang selama ini menjadi keluhan warga Kota Lubuklinggau.
Ahlul Fajri, aktivis LAKI P45, mengecam keras upaya menghadirkan kembali bentuk hiburan malam yang dinilai tidak membawa manfaat bagi pembinaan masyarakat banyak.
“Kota Lubuklinggau adalah Kota Maddani, bukan Kota yang harus disesaki tempat hiburan malam. Grand opening QQ Cafe & Karaoke harus menjadi perhatian serius Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) .
Jangan sampai tempat-tempat seperti ini menjadi sumber kerusakan moral, pergaulan bebas, dan degradasi akhlak generasi muda,” tegas Ahlul Fajri.
Ia menilai alasan hiburan malam sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat dijadikan pembenar.
“Jangan jadikan hiburan malam sebagai alibi demi meningkatkan PAD. Nilai moral, akhlak masyarakat, dan masa depan anak muda jauh lebih penting dari uang pajak hiburan.
Pemerintah dan DPR jangan takut dengan oknum yang mencoba membungkus bisnis hiburan malam sebagai ‘penopang ekonomi’. Keberanian moral pemimpin sedang diuji,” ujar Ahlul.
Desakan kepada Pemerintah, DPRD, dan APH
LAKI P45 mendesak:
– Walikota Lubuklinggau, melalui dinas terkait, segera meninjau ulang izin operasional QQ Café & Karaoke.
– DPRD Kota Lubuklinggau di minta menjalankan fungsi pengawasan secara tegas tanpa kompromi.
– Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan tidak ada praktik maksiat, prostitusi terselubung, perdagangan alkohol ilegal, atau kegiatan lain yang merusak moral di bawah kedok hiburan malam.
– Tokoh agama dan masyarakat turut bersuara agar Lubuklinggau tetap berada dalam koridor kota yang bermartabat dan religius.
Kekhawatiran Masyarakat.
Warga sekitar lokasi juga mulai menyampaikan keresahan, mengingat keberadaan tempat hiburan malam sering kali diikuti masalah
Kebisingan malam hari. Konsumsi minuman keras.
Perkelahian dan dugaan tindakan kriminal
Munculnya pergaulan negatif di sekitar kawasan pemukiman
Ahlul Fajri mengingatkan bahwa status Lubuklinggau sebagai “Kota Maddani” harus dijaga dengan kebijakan yang berpihak pada moral masyarakat.
“Jika pemerintah membiarkan hiburan malam tumbuh subur, maka sama saja membiarkan masa depan anak cucu kita tergerus. Kami dari LAKI P45 akan terus mengawal isu ini sampai pemerintah menghentikan segala bentuk hiburan malam yang merusak akhlak,” tutupnya














