banner 728x250

Proyek Rp.8 Miliar di Lingkar Selatan Diduga Mangkrak dan  Semakin Rusak. LAKI P45 Desak APH Bertindak

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuklinggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) kembali mengeluarkan kecaman keras terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) dan Dinas PUPR Kota Lubuklinggau menyusul dugaan kemangkrakan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Selatan senilai hampir Rp.8 miliar.

Hingga 11 Desember 2025, proyek yang dikerjakan oleh CV. Putra Bersaudara ini dinilai nol progres, bahkan kondisi jalan yang harusnya diperbaiki justru berubah menjadi rute berbahaya bagi masyarakat.

LAKI P45 menilai bahwa APH seolah menutup mata terhadap laporan-laporan dari lembaga kontrol sosial. Mereka mendesak agar laporan masyaraka termasuk temuan proyek ini tidak lagi diabaikan.

Proyek Besar, Progres Nol: Jalan Berubah Jadi “Wahana Ekstrem”

Berdasarkan papan proyek, nilai kontrak tercatat Rp.7.995.369.000 bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana CV. Putra Bersaudara dan penanggung jawab teknis Dinas PUPR Kota Lubuklinggau.

Namun kondisi di lapangan jauh dari harapan. Tim investigasi LAKI P45 mendapati:

1. Jebakan Maut

Lubang besar menganga dan sambungan pengerjaan beton–aspal membentuk tanjakan ekstrem seperti “polisi tidur raksasa” lalu turun tajam kembali ke jalan lama. Kondisi ini membahayakan pengendara roda dua dan empat.

2. Besi Beton Menonjol

Sejumlah besi material proyek tampak keluar ke permukaan dan mengarah ke badan jalan, berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

3. Perbaikan Palsu

Ada ruas yang terlihat seperti telah diperbaiki, tetapi setelah dicek hanya diperbaiki sekitar satu meter, sehingga menyesatkan dan membahayakan pengguna jalan.

LAKI P45 menilai kondisi ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang buruk, tidak terencana, dan mengabaikan standar keselamatan dasar.

Jawaban “Cuaca Buruk” dari Kadis PUPR Dinilai Lemah dan Tidak Masuk Akal

Ketika dimintai konfirmasi terkait mandeknya proyek tersebut, Kepala Dinas PUPR Lubuklinggau memberikan jawaban tunggal: “Pekerjaan terhenti karena cuaca buruk.”

Pernyataan ini langsung memicu gelombang kritik.

“Alasan cuaca buruk adalah alasan klasik dan sangat lemah. Proyek lain di Lubuklinggau tetap berjalan. Apakah cuaca buruk hanya berlaku untuk proyek paling besar anggarannya ?” ujar seorang pengamat konstruksi lokal.

LAKI P45 menilai penjelasan tersebut tidak logis dan terkesan sebagai upaya pembenaran, bukan klarifikasi profesional.

LAKI P45 menilai Ada Kegagalan Pengawasan dan Manajemen Proyek

Bagi LAKI P45, kondisi ini adalah bukti gagalnya fungsi pengawasan, baik dari Dinas PUPR sebagai instansi teknis maupun dari APH yang dinilai tidak responsif terhadap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat melalui LSM atau lembaga kontrol sosial wajib ditindaklanjuti, bukan diabaikan. Kami melihat seolah ada ketakutan atau pembiaran terhadap dugaan penyimpangan proyek.”

Ahlul Fajri, LAKI P45, mereka menegaskan bahwa dana hampir Rp.8 miliar tidak boleh berubah menjadi “kerugian daerah” yang nyata.

Tuntutan Resmi LAKI P45 kepada APH dan Pemerintah Kota

LAKI P45 mendesak:

Kejaksaan dan APH lainnya segera membuka penyelidikan atas dugaan mangkraknya proyek ini.

Audit penuh penggunaan anggaran oleh inspektorat atau lembaga independen.

Evaluasi kontraktor dan pertanggungjawaban kepada CV. Putra Bersaudara.

Transparansi progres proyek kepada publik.

Sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan.

Menurut mereka, proyek infrastruktur bernilai miliaran harus memberikan manfaat nyata, bukan menjadi sumber bahaya bagi masyarakat.

Proyek Lingkar Selatan kini menjadi simbol bagaimana sebuah proyek besar bisa berakhir tanpa progres jelas, bahkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. LAKI P45 menegaskan, APH tidak boleh lagi menutup mata, karena dana publik bukan untuk dijadikan eksperimen atau “wahana ekstrem” yang membahayakan warga.

Penulis: Sofyan Ali HEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *