MUSIRAWAS EKSPRES. COM, Musi Rawas – Kondisi infrastruktur jalan desa di wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang berlumpur dan sulit dilalui dinilai telah menyebabkan masyarakat setempat hidup dalam keterisolasian bertahun-tahun.
Ahlul Fajri, perwakilan dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45), menyampaikan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas akses infrastruktur yang layak.
Jalan ini adalah satu-atunya akses masyarakat untuk pendidikan, kesehatan, dan distribusi hasil pertanian. Ketika musim hujan, kondisinya nyaris tidak bisa dilalui. Ini bukan lagi sekadar persoalan jalan rusak, tetapi persoalan keadilan pembangunan,” ujar Ahlul Fajri kepada awak media._
Menurutnya, selama beberapa periode kepemimpinan daerah, persoalan jalan di wilayah HTI belum mendapatkan solusi permanen. Padahal desa-desa tersebut secara administratif sah dan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah HTI tetap memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga negara Indonesia.
“Status kawasan sebagai HTI tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Negara harus hadir mencari solusi regulatif dan teknis. Jangan sampai rakyat terisolir karena persoalan administratif,” tegasnya._
LAKI P45 menilai bahwa ketimpangan pembangunan antar desa dalam satu wilayah kabupaten dapat berdampak pada perlambatan ekonomi masyarakat serta meningkatnya kesenjangan sosial.
Ahlul Fajri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun laporan resmi dan akan menyampaikannya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta kementerian terkait agar dilakukan evaluasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi menyeluruh. Ini menyangkut keadilan sosial sebagaimana amanah UUD 1945. Rakyat di wilayah HTI adalah rakyat Indonesia yang berhak atas pembangunan yang layak,” katanya._
Ia menambahkan, pembangunan jalan permanen di wilayah tersebut sangat mendesak untuk mendukung aktivitas ekonomi, keselamatan warga, serta akses pelayanan publik.
LAKI P45 juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif berkoordinasi dengan pihak terkait guna membuka akses pembangunan infrastruktur di kawasan HTI sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami tidak menyalahkan siapa pun, tetapi kami meminta solusi nyata. Jangan sampai desa-desa ini tertinggal seumur hidup,” tutup Ahlul Fajri.














