MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Musi Rawas – Rasa kemanusiaan telah diabaikan di tempat kerja sebagian kontraktor di Mura (Musi Rawas). (Alpian), seorang buruh pekerja proyek, harus menerima nasib tragis, jari tangannya putus saat bekerja. Namun hingga kini justru ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab.
Sudah lebih dari satu bulan sejak kejadian kecelakaan kerja mengerikan itu terjadi. Luka Alpian bukan hanya fisik, tetapi juga batin. Di saat korban masih berjuang menghadapi trauma dan keterbatasan hidup, CV Putri Gading Cempaka dan CV Piramida Engineering Consultant justru terkesan memilih bungkam dan menghilang, seolah nyawa dan masa depan pekerja tidak ada artinya.
Ironis dan menyakitkan, kecelakaan tersebut terjadi saat Alpian menjalankan tugas resmi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara. Namun alih-alih bertanggung jawab, memberi pengobatan, santunan, atau jaminan kerja, kedua perusahaan itu diduga sengaja lepas tangan.
Merasa diperlakukan secara tidak manusiawi, Alpian akhirnya melapor ke Polres Musi Rawas. Unit Pidana Khusus (Pidsus) pun bergerak dan telah dua kali melayangkan surat panggilan resmi kepada kedua perusahaan tersebut.
Namun apa yang terjadi sungguh mencengangkan dan memalukan. Dua kali dipanggil aparat penegak hukum, dua kali pula mangkir tanpa alasan jelas. Tidak ada klarifikasi, tidak ada itikad baik, tidak ada empati. Sikap ini memunculkan dugaan kuat bahwa perusahaan sengaja menghindari proses hukum dan tanggung jawab moral.
Publik menilai, mangkirnya CV Gading Cempaka dan CV Piramida Engineering Consultant bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan tamparan keras bagi rasa keadilan dan wibawa hukum. Ketika kontraktor proyek negara bisa mengabaikan panggilan polisi, muncul pertanyaan besar: apakah hukum hanya tajam ke pekerja, tapi tumpul ke pemilik modal?
Hingga hari ini, Alpian belum menerima sepeser pun kompensasi, belum mendapatkan bantuan pengobatan, dan belum ada jaminan hidup, padahal ia telah kehilangan bagian tubuhnya saat bekerja demi proyek perusahaan.
Kemarahan warga pun memuncak. Aktivis buruh dan masyarakat mendesak Polres Musi Rawas tidak berhenti pada surat panggilan, melainkan mengambil langkah hukum tegas agar tidak muncul preseden buruk di dunia ketenagakerjaan. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta tidak menutup mata terhadap penderitaan buruh kecil.
Kasus Alpian menjadi potret kelam dunia konstruksi di Musi Rawas. Keselamatan kerja tidak boleh sekadar formalitas di atas kertas, dan perusahaan tidak boleh cuci tangan saat pekerja menjadi korban.
“Pekerja sudah kehilangan jari. Jangan sampai ia juga kehilangan keadilan. Kalau perusahaan seperti ini dibiarkan, besok korban bisa bertambah,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, CV Putri Gading Cempaka dan CV Piramida Engineering Consultant masih memilih diam, tanpa klarifikasi, tanpa empati, dan tanpa rasa kemanusiaan. (*)














