banner 728x250

Enam Desa HTI di Muara Lakitan Terisolir, LAKI P45 Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah dan Pengawasan Legislatif

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Musi Rawas – Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Enam desa di wilayah tersebut hingga kini masih menghadapi akses jalan yang rusak berat, berlumpur, dan sulit dilalui terutama saat musim hujan.

Adapun enam desa tersebut adalah:

1. Desa Mukti Karya

2. Desa Tri Anggun Jaya

3. Desa Sindang Laya

4. Desa Harapan Makmur

5. Desa Bumi Makmur

6. Desa Tri Anggun Jaya

Menurut Ahlul Fajri dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45), kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pembangunan permanen sebagaimana desa-desa lain di Kabupaten Musi Rawas.

“Ini bukan hanya soal jalan rusak. Ini menyangkut hak masyarakat atas pembangunan yang adil dan merata. Enam desa ini seolah tertinggal dan belum mendapatkan perhatian serius,” ujar Ahlul Fajri kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa masyarakat di wilayah HTI tetap memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga negara Indonesia. LAKI P45 bahkan berencana menyampaikan laporan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar dilakukan evaluasi menyeluruh.

Sorotan terhadap Fungsi Pengawasan Legislatif.

Selain pemerintah daerah, LAKI P45 juga menyoroti fungsi pengawasan legislatif. Ahlul Fajri menyampaikan bahwa terdapat 10 anggota legislatif dari daerah pemilihan Muara Lakitan dan Megang Sakti yang diharapkan menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan pembangunan.

“Kami sangat menyayangkan jika fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal. Wakil rakyat seharusnya menjadi penyambung suara masyarakat, terutama terkait persoalan mendasar seperti infrastruktur,” tegasnya.

Ia berharap anggota legislatif di wilayah tersebut, khususnya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas, dapat lebih aktif mendorong percepatan solusi konkret.

Pertanyaan Transparansi CSR Perusahaan Migas & Perkebunan.

Tak hanya pemerintah, LAKI P45 juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Lakitan dan BTS Ulu.

Beberapa perusahaan yang disebut beroperasi di kawasan tersebut antara lain:

– PT Migas

– Medco Energi

– PT Seleraya

– PT Tropik Pandan

– Pertamina

– PT P.21

– PT PHML

– PT MHP

Menurut Ahlul Fajri, wilayah Muara Lakitan dan Megang Sakti dikenal sebagai lumbung migas dan perkebunan. Namun kondisi infrastruktur jalan desa masih memprihatinkan.

“Kami mendorong adanya transparansi CSR. Jika perusahaan telah menyalurkan kewajiban sosialnya, masyarakat perlu mengetahui bentuk realisasinya. Jika belum, maka perlu ada evaluasi dan keterbukaan agar dana CSR benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas seperti infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh pihak tertentu, namun meminta keterbukaan dan akuntabilitas agar tidak terjadi kesenjangan antara potensi kekayaan daerah dan kondisi masyarakatnya.

Harapan Akan Keadilan Pembangunan.

LAKI P45 menilai bahwa sebagai daerah penghasil migas dan perkebunan, sudah seharusnya masyarakat di Muara Lakitan dan Megang Sakti merasakan dampak pembangunan yang signifikan.

“Wilayah ini lumbung migas dan perkebunan, tetapi masyarakatnya masih kesulitan akses jalan. Ini menjadi ironi. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat merasakan keadilan pembangunan,” tutup Ahlul Fajri.

LAKI P45 berharap adanya langkah konkret dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar pembangunan infrastruktur jalan segera direalisasikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Penulis: RedaksiEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *