MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Musi Rawas – Pelaksanaan kegiatan Anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS), Sekolah Tahun 2024 SMK Negeri Tugumulyo resmi dilaporkan oleh Ketua LSM Silampari Budgeting Watch, Marwan. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Intel, Dedy di ruang tunggu PTSP Kejari Musi Rawas, Senin (17/11/2025).
Tanda terima surat laporan dengan nomor : LIP/SBW/XI/2025 ditanda tangani oleh Chairunisa PTSP, dan di cap stempel Resmi Kejari Musi Rawas.
Setelah dicek dan ditelaah laporan informasi pengaduan kegiatan Dana BOS SMKN Tugumulyo Tahun 2024, oleh Intel Kejari Musi Rawas Dedy. “Baik pak laporan kita terima dan akan segera di tindaklanjut, kita naikan ke ibu Kajari dulu,” jelasnya.
Ketua LSM Silampari Budgeting Watch menjelaskan adapun kegiatan yang dilaporkan di Kejari Musi Rawas adalah sebagaimana berdasarkan RKAS Dana BOS Sekolah SMK Negeri Tugumulyo Tahun 2024, jumlah siswa/siswi sebanyak 1101 Nomor Registrasi Sekolah 10643906.
Anggaran dana bos yang dilaporkan Rp.1.761.600.000,- diduga dalam mengelola keuangan kegiatan Anggaran dana bos tahun 2024, Kepala Sekolah berpotensi melakukan dugaan penyimpangan dan memanipulasi anggaran dana bos tahun 2024.

Ketua LSM Silampari Budgeting (SBW) Marwan, meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dapat melakukan segera memproses serta memanggil, dan memeriksa kepala sekolah SMK Negeri Tugumulyo, selaku penanggung Dana BOS, dinilai telah melakukan dugaan penyimpangan pada belanja modal satuan barang dan jasa, dalam mengelola “Beberapa item kegiatan Anggaran Dana (BOS) Bantuan Operasional Sekolah tahun 2024”
Hingga berita ini ditayangkan kepala sekolah SMK Negeri Tugumulyo ( SP) belum dapat dimintai keterangan, (*).









