banner 728x250

Aktivis Apresiasi Kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau dalam Penanganan Kasus  Perundungan Anak

MUSIRAWAS EKSPRES.COM,  Lubuklinggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyampaikan apresiasi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perundungan dan kekerasan terhadap anak dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Perwakilan LAKI P45, Ahlul Fajri, mengatakan bahwa langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak yang diduga menjadi korban kekerasan.

Kami mengapresiasi kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau yang telah merespons laporan masyarakat secara profesional. Kami berharap proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Ahlul Fajri.

Ahlul menegaskan bahwa kasus dugaan perundungan terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban maupun menjadi contoh buruk bagi generasi muda.

LAKI P45 berharap penyidik dapat mengungkap secara utuh fakta-fakta yang terjadi, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, apabila pihak yang terlibat masih berstatus anak.

_Kami berharap perkara ini segera terungkap secara terang benderang dan dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan akan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar perundungan terhadap anak tidak lagi terjadi di Kota Lubuklinggau,” tegas Ahlul._

Selain mengapresiasi aparat penegak hukum, LAKI P45 juga mengajak Pemerintah Kota Lubuklinggau, Dinas Pendidikan, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter, moral, etika, serta nilai-nilai Pancasila sebagai upaya mencegah terulangnya kasus serupa.

Di akhir pernyataannya, Ahlul Fajri menegaskan bahwa LAKI P45 akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan penegakan hukum di Kota Lubuklinggau.

Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan maupun perundungan terhadap anak. Anak-anak adalah aset bangsa yang wajib dilindungi. Kami percaya Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau akan bekerja secara profesional hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum,” tutup Ahlul Fajri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *