MUSIRAWAS EKSPRES.COM, MUSI RAWAS – Seorang warga Kota Lubuklinggau, Herman (30), meninggal dunia setelah menghadiri acara hajatan pernikahan di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (21/09/2026) dini hari.
Sempat beredar kabar di tengah masyarakat bahwa Herman meninggal dunia diduga akibat overdosis (OD) setelah mengikuti acara musik dan berjoget di atas panggung. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra mengatakan, Herman merupakan warga Kota Lubuklinggau dan masih memiliki hubungan keluarga dengan Alamsyah A Manan, pemilik hajatan sekaligus anggota DPRD Musi Rawas.
Menurut Hendra, Herman menghadiri acara hajatan tersebut hingga sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (21/09/2026). Saat acara musik berlangsung, Herman sempat naik ke atas panggung.
Namun, kondisi Herman ketika itu terlihat tidak stabil. Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa korban pulang.
“Dia ini awalnya datang ke acara hajatan. Sekitar pukul 02.00 WIB dia pulang karena kecapekan hingga pingsan. Akhirnya dibawa pulang sama istri dan keluarganya,” kata Hendra, Senin (21/09/2026).
Dalam perjalanan pulang, keluarga sempat membawa Herman ke sebuah klinik yang berada di sekitar Polsek Muara Kelingi untuk mendapatkan pemeriksaan.
Namun, saat tiba di klinik, kondisi Herman sudah tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, Herman dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kata dokter dia mengalami serangan jantung mendadak karena faktor kelelahan. Kemungkinan karena kelelahan dan fisiknya tidak mendukung karena begadang,” ujarnya.














