MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Musi Rawas – Pemerintah dan DPRD Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas tindak lanjut surat aduan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Kegiatan berlangsung di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (02/03/2026).
RDPU dihadiri Ketua DPRD Musi Rawas H. Firdaus Cik Ola bersama anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan H. David Pulung, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Pertemuan membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, termasuk dinamika pemilihan ketua RT dan kondisi pelayanan publik.
Dalam RDP tersebut didapat kesimpulan RDPU yakni:
1. Proses pemilihan RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman dan damai.
2. Lurah menunggu penempatan pegawai; apabila tidak terjadi mutasi, akan dilakukan kajian lanjutan.
3. Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajiban serta diharapkan meninggalkan kesan baik di tengah masyarakat.
4. Dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian kerusakan pada kantor kelurahan.
5. Masyarakat bersama pemerintah akan melaksanakan gotong royong perbaikan kantor Lurah agar dapat kembali digunakan untuk pelayanan publik.
Melalui RDPU ini, diharapkan tercipta penyelesaian yang kondusif dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pelayanan di wilayah Muara Beliti. (*)














