banner 728x250

Hormati Klarifikasi Mantan Kaban Kesbangpol Musi Rawas, Minta Data Penggunaan Mobil Dinas Dibuka Secara Transparan

MUSIRAWAS EKSPRES.COM,  MUSI RAWAS – Menanggapi klarifikasi mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Dodi Irdiawan, terkait pemberitaan dugaan kendaraan dinas rusak namun tetap menyerap anggaran pemeliharaan dan BBM, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) Ahlul Fajri menyatakan menghormati penjelasan tersebut sebagai hak jawab pejabat yang bersangkutan.

Namun demikian, Ahlul Fajri menegaskan bahwa substansi persoalan bukan terletak pada polemik media sosial ataupun pernyataan personal, melainkan pada kebutuhan akan keterbukaan data dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menyampaikan bahwa apabila benar kendaraan dinas Ford BG 1108 GZ sebagaimana disampaikan dalam klarifikasi pihak mantan Kaban Kesbangpol dalam kondisi baik serta aktif digunakan menunjang kegiatan kedinasan, maka hal tersebut tentu perlu dibuktikan secara administratif dan faktual.

“Kami menghormati klarifikasi beliau. Akan tetapi dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap penggunaan kendaraan dinas dan realisasi anggaran pemeliharaan harus dapat dibuktikan secara terbuka. Misalnya logbook kendaraan, surat perintah perjalanan, dokumentasi penggunaan kendaraan, bukti servis, hingga konsumsi BBM yang relevan dengan aktivitas kendaraan tersebut,” ujar Ahlul Fajri.

Ahlul Fajri menegaskan bahwa sorotan yang disampaikan sebelumnya merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang berkembang di media sosial dan bukan bentuk tuduhan ataupun penghakiman terhadap individu tertentu.

“Kami tidak pernah menyimpulkan ada pelanggaran atau kerugian negara. Yang kami pertanyakan adalah transparansi pengelolaan aset daerah dan kesesuaian realisasi anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Jika memang kendaraan aktif digunakan, tentu sangat baik bila data pendukung dibuka agar tidak menjadi polemik liar di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Ahlul Fajri, perbedaan informasi antara postingan warga dan klarifikasi pejabat justru menjadi alasan penting perlunya verifikasi terbuka oleh pihak yang berwenang, baik melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah maupun pemeriksaan administratif apabila dianggap perlu.

Selain itu, juga menyayangkan adanya narasi yang mengarah pada asumsi personal seperti dugaan “sakit hati” atau dinamika internal kantor tanpa disertai pembuktian, sebab menurut organisasi tersebut, fokus utama seharusnya tetap pada substansi pengelolaan aset negara, bukan pada siapa yang menyampaikan informasi.

“Jangan sampai substansi persoalan bergeser menjadi konflik personal. Yang dibutuhkan publik sederhana saja: apakah kendaraan benar digunakan, bagaimana realisasi biaya pemeliharaan, dan apakah semuanya sesuai aturan. Jika clear, tentu masyarakat juga akan memahami,” tegasnya.

Ahlul Fajri menyatakan tetap mendukung prinsip praduga tidak bersalah dan menghormati klarifikasi dari pihak Kesbangpol. Namun sebagai lembaga kontrol sosial, akan terus mendorong keterbukaan informasi publik demi memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.

“Kalau memang semua sesuai aturan, tentu harus diapresiasi. Tetapi apabila ada perbedaan data atau kejanggalan administrasi, maka biarkan mekanisme pengawasan yang bekerja secara objektif,” tutup Ahlul Fajri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *