banner 728x250

Mega Proyek Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Rp.90 Milyar Harus Menjadi Perhatian Serius Publik dan Aparat Pengawas

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, MUSI RAWAS – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) kembali menyoroti kelanjutan pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang hingga saat ini terus menghabiskan anggaran daerah dalam jumlah sangat besar. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan masih banyaknya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar yang belum terpenuhi, LAKI P45 menilai proyek tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai skala prioritas pembangunan daerah.

Ketua LtersebutAhlul Fajri menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas yang disebut-sebut telah menguras anggaran hingga sekitar Rp.90 miliar telah menjadi simbol ketimpangan antara kebutuhan rakyat dan kebijakan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Kami mempertanyakan urgensi pembangunan rumah dinas dengan nilai yang sangat fantastis tersebut. Ketika masih banyak jalan yang rusak, fasilitas publik yang membutuhkan perhatian, serta berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat yang belum terselesaikan, mengapa proyek rumah dinas justru terus menjadi prioritas?” tegas Ahlul Fajri.

Menurut Ahlul Fajri, sebelumnya proyek tersebut sempat menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat karena dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah. Namun belakangan, sorotan terhadap proyek tersebut terlihat mulai meredup setelah muncul berbagai narasi klarifikasi dan pemberitaan yang dinilai lebih menonjolkan aspek pencitraan dibandingkan menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan publik.

Ahlul Fajri menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat bukanlah perang opini di ruang media, melainkan keterbukaan informasi secara menyeluruh terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, perubahan kontrak apabila ada, serta hasil pengawasan dan audit terhadap proyek tersebut

“Kami melihat ada upaya menggiring opini publik agar fokus pada narasi tertentu, sementara substansi pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, manfaat proyek, dan pertanggungjawaban keuangan daerah justru belum dijawab secara tuntas. Publik berhak mengetahui bagaimana uang rakyat digunakan,” lanjutnya.

Atas dasar itu, LAKI P45 mendesak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pembangunan rumah dinas tersebut guna memastikan tidak terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

LAKI P45 juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, media massa, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Jangan sampai proyek yang menelan biaya puluhan miliar rupiah ini menjadi catatan buruk dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat,” tutup Ahlul Fajri.

“Bersama Rakyat Melawan Korupsi, Mengawal Anggaran Untuk Kepentingan Publik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *