banner 728x250

Dugaan Kongkalikong Satpol PP dan Dinas Teknis, Aliansi Pemuda Tantang Transparansi Izin Caffe Melodi Cinta

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, LUBUKLINGGAU – Indikasi tumpulnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Lubuklinggau kian mencuat ke permukaan. Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi teknis terkait yang dinilai menutup mata atas dugaan pelanggaran izin operasional hiburan malam Caffe Melodi Cinta.

Sikap pasif otoritas penegak Perda tersebut memicu spekulasi publik mengenai adanya paktum terselubung atau “kongkalikong” antara oknum pejabat daerah dengan pengelola baru tempat hiburan malam itu.

Tempat hiburan tersebut disinyalir beroperasi bebas tanpa mengantongi legalitas administratif dan izin operasional klub malam/diskotik yang sah.

Tantang Pembuktian Legalitas dan Transparansi Perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap investasi. Namun, kepatuhan terhadap regulasi daerah merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar.

“Kami membentang karpet merah bagi para investor yang ingin berkontribusi membangun Kota Lubuklinggau. Namun, iklim investasi harus berjalan di atas koridor hukum. Jangan sampai pengusaha menyedot keuntungan, sementara pemerintah dan masyarakat hanya mendapatkan residu serta kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas perwakilan aliansi.

Aliansi secara terbuka menantang jajaran Satpol PP dan dinas teknis untuk menepis tudingan publik dengan menunjukkan bukti konkret legalitas Caffe Melodi Cinta. Ketiadaan tindakan korektif di lapangan menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas pengawasan instansi terkait.

Fenomena Saling Lempar Tanggung Jawab

Sorotan tajam juga tertuju pada respons birokrasi yang terkesan mengabaikan keluhan warga. Saat dikonfirmasi oleh awak media, instansi-instansi terkait justru saling melempar tanggung jawab tanpa memberikan solusi nyata. Komunikasi publik yang minim dan terkesan menghindar ini memperkuat preseden buruk tata kelola pemerintahan daerah.

Desakan Evaluasi Total kepada Pimpinan Daerah Menyikapi pembiaran berlarut yang berpotensi memicu kebocoran PAD secara masif, Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau mendesak pimpinan tertinggi Pemerintah Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, untuk mengambil tindakan tegas dan terukur.

1. Evaluasi Kinerja Akseleratif Melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Satpol PP dan pejabat dinas teknis terkait.

2. Copot Oknum Bermasalah, Mengambil langkah korektif berupa pencopotan jabatan jika terbukti ada unsur pembiaran atau penyalahgunaan wewenang.

3. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Menindak tegas dan menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam yang belum melengkapi izin administratif sesuai Perda yang berlaku.

Masyarakat menantikan keberanian Pemkot Lubuklinggau dalam menata tertib administrasi perizinan demi menjaga martabat hukum serta mengamankan potensi pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *