MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Musirawas – Ahlul Fajri dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) meminta Sales Branch Manager sebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan dalam aspek pemasaran dan penyaluran BBM agar tidak tinggal diam terhadap dugaan ketidakwajaran pengisian solar di salah satu SPBU 24.31.691 wilayah F Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Ahlyl Fajri mendesak Sales Branch Manager ( SBM) segera melakukan inspeksi atau pemeriksaan langsung ke SPBU 24.31.691 tersebut guna memastikan apakah proses pengisian BBM jenis solar kepada kendaraan Mitsubishi Colt Diesel yang diduga melebihi kapasitas telah sesuai dengan standar operasional, ketentuan penyaluran BBM, serta aturan yang berlaku.
Menurut Ahlul Fajri, pemeriksaan tersebut jangan hanya sebatas meminta klarifikasi kepada pengelola SPBU 24.31.691 Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan rekaman CCTV, data transaksi, volume BBM yang tercatat pada dispenser, nomor polisi kendaraan, waktu pengisian, identitas konsumen, serta kapasitas tangki kendaraan.
“Kami meminta Sales Branch Manager segera turun dan melakukan inspeksi. Jangan sampai dugaan pelanggaran seperti ini dibiarkan tanpa pemeriksaan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan dengan data. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Ahlul Fajri.
LAKI-P45 juga meminta hasil pemeriksaan tersebut tidak berhenti sebagai evaluasi internal semata. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelanggaran ketentuan penyaluran, maka hasil pemeriksaan harus diteruskan kepada instansi yang berwenang dan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak ingin menuduh sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kami juga tidak ingin fungsi pengawasan hanya menjadi formalitas.
BBM bersubsidi merupakan fasilitas negara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara serius dan transparan,” ujar Ahlul Fajri.
LAKI-P45 memberikan perhatian khusus terhadap dugaan pengisian solar yang tidak wajar karena apabila terdapat volume pembelian yang melampaui kapasitas tangki kendaraan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu ditelusuri apakah terdapat tangki tambahan, modifikasi kendaraan, transaksi berulang, atau pola penyaluran tertentu. LAKI-P45 Minta Ada Tindakan, Bukan Sekadar Klarifikasi
Ahlul Fajri menegaskan, pihaknya meminta Sales Branch Manager memberikan perhatian serius terhadap temuan tersebut.
“Kami meminta inspeksi dilakukan segera, data diamankan, CCTV diperiksa, transaksi dicocokkan, dan kendaraan yang bersangkutan diverifikasi. Jangan sampai setelah persoalan ini menjadi perhatian publik, bukti-bukti justru tidak lagi tersedia,” tegasnya.
LAKI-P45 juga meminta agar hasil pemeriksaan dapat dijelaskan secara transparan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun penegakan hukum.
“Kalau hasil inspeksi menyatakan tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik berdasarkan bukti. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan ditutup-tutupi. Berikan sanksi sesuai ketentuan dan apabila terdapat dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum,” tutup Ahlul Fajri.
LAKI-P45 menegaskan: pengawasan BBM bersubsidi bukan sekadar urusan administrasi SPBU, tetapi menyangkut pertanggungjawaban terhadap fasilitas dan uang negara yang harus tepat sasaran.














