banner 728x250

Acara Bazar Ramadhan Lapangan Alun-Alun Masjid Agung As-Salam dan TOM Diduga Tidak Miliki Izin

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuklinggau – Acara Bazar Ramadhan yang di selengggarakan oleh salah satu EO di lapanggan Alun Alun Masjid Agung As-Salam dan Lapangan Taman Olahraga Megang (TOM) diduga tidak miliki izin dan merugikan Pemerintah Kota Lubuklinggau

Hal itu terungkap setelah awak media mendapat informasi dari berbagai narasumber dan hasil invetigasi bahwa kegiatan Bazar yang diduga mengambil iuran kepada para pedagang dengan modus untuk pembelian hadian lomba, hingga berita ini ditayangkan. Acara bazar ini  belum memiliki izin resmi baik keramaian tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kepolisian .

Fadli Lurah Pasar Pemiri saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak penyelenggara kegiatan tidak melakukan pengurusan izin keramaian dan lain sebagainya. Pihak penyelenggara hanya memberikan pemberitahuan acara serta rekomendasi pinjam lapangan.

“Kalau acara yang mengundang orang banyak atau kepentingan bisnis harusnya urus izin dulu baru buka acara, ini acara sudah dimulai tapi izin belum ada, jadi seakan akan tidak ada aturan dan semau mau mereka saja,”jelasnya saat dikonfirmasi.

ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencoba memanggil langsung Ketua Pelaksana Yakni (AFD) untuk menjelaskan terkait izin ini namun yang datang hanya utusan dengan membawa berkas pemberitahuan kegiatan bukan pengurusan izin.

“Kami akan segera koordinasi dengan pihak Kecamatan dan instansi terkait lainnya masalah acara bazar ramadhan yang diselengggarankan oleh LOTUS Production ini,”tegasnya.

Hal serupa Diungkapkan Suhada Camat Utara II bahwa sampai saat ini belum ada surat izin keramaian yang disampaikan lurahnya terkait kegiatan Bazar Ramadhan di Taman Olahraga Megang .

“Sejauh ini belum ada surat izin keramaian yang diajukan dari pihak pelaksana terkait bazar tersebut dan kami juga konfirmasi dengan pihak kelurahan serta kepolisian Polsek Utara II juga tidak ada izin,”terangnya.

Hal yang sama juga di sampaikan Kapolsek Lubuklinggau Iptu Zendra Kurniawan melalui Kanit Intelkam nya Zulkarnain membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi keramaian acara di lapangan alun alun masjid agung As-Salam karena belum ada surat pengajuan dari pihak penyelenggara.

“Kalau surat rekomendasi izin kami belum berikan karena belum ada pengajuan dari pihak penyelenggara “tegasnya.

Sementara Ketua Pelaksana kegaiatan Yakni AFD Saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan tersebut dan sejauh ini pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kegiatan kepada Lurah, Camat dan Kepolisian.

“Benar itu kegiatan tahunan dan terkait dengan izin kami sudah memberikan surat pemberitahuan ke Lurah, Camat dan Kepolisi, “tutupnya.(R)

Penulis: RedaksiEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *