MUSIRAWAS EKSPRES.COM, MUSI RAWAS UTARA – Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, yang secara terbuka menyoroti masih rendahnya kedisiplinan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN pasca libur Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 Masehi.
Sorotan tersebut disampaikan Bupati Muratara melalui siaran langsung di akun media sosial pribadinya pada Jumat (30/05/2026), saat melihat suasana Kantor Bupati yang dinilai masih lengang di jam kerja setelah masa cuti bersama berakhir.
Ahlul Fajri, menilai apa yang disampaikan Bupati Muratara merupakan bentuk kepedulian seorang Kepala Daerah terhadap kualitas pelayanan publik dan kedisiplinan aparatur pemerintahan.
“Ahlul Fajri memberikan apresiasi kepada Bupati Muratara Bapak H. Devi Suhartoni atas sikap tegas dan keterbukaannya dalam mengingatkan ASN maupun Non-ASN agar kembali disiplin setelah libur Iduladha. Ini menunjukkan komitmen seorang pemimpin dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sikap Bupati Muratara tersebut bukan semata-mata kritik kepada pegawai, melainkan pengingat bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang telah terikat sumpah jabatan dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas negara.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, kedisiplinan menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.
Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa setiap ASN wajib masuk kerja dan menaati jam kerja yang telah ditentukan. Ketidakhadiran tanpa alasan sah dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran.
Ahlul Fajri menilai sindiran Bupati Muratara terkait pegawai yang ramai menyuarakan hak seperti gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), namun kurang disiplin dalam menjalankan kewajiban, merupakan kritik yang patut dijadikan bahan evaluasi bersama.
“Kalau hak tentu wajib diberikan negara, tetapi kewajiban juga harus dijalankan secara seimbang. ASN harus menjadi contoh kedisiplinan, karena masyarakat datang ke kantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan, bukan melihat kantor kosong,” tegasnya.
Ahlul Fajri juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara untuk menjadikan peringatan Bupati sebagai momentum memperbaiki etos kerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas sebagai abdi negara.
“Pemimpin yang baik bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga berani mengingatkan ketika ada yang mulai lalai. Kami melihat apa yang dilakukan Bupati Muratara adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” tutup Ahlul Fajri.














