MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuklinggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyayangkan belum diperolehnya klarifikasi resmi dari Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau terkait meninggalnya korban penembakan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Lapas.
Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, mengungkapkan bahwa sebelumnya Kepala Lapas telah meminta agar konfirmasi dilakukan dengan menemuinya langsung di kantor. Namun, ketika LAKI P45 berupaya menghubungi melalui sambungan telepon untuk memastikan waktu dan pelaksanaan pertemuan tersebut, panggilan tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.
“Kami telah beritikad baik melakukan konfirmasi secara langsung. Sebelumnya Kalapas meminta agar kami datang ke kantor untuk bertemu. Namun ketika kami menghubungi beliau melalui telepon untuk melakukan konfirmasi tidak ada jawaban. Hingga saat ini kami juga belum memperoleh penjelasan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang kami sampaikan,” ujar Ahlul Fajri.
Menurutnya, konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan untuk memberikan ruang hak jawab kepada pihak Lapas agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai penanganan kasus tersebut.
LAKI P45 menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, organisasi tersebut justru ingin memperoleh penjelasan resmi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan institusi setelah korban penembakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di Palembang.
Beberapa hal yang ingin dikonfirmasi antara lain mengenai perkembangan pemeriksaan internal terhadap oknum pegawai, status penanganan setelah korban meninggal dunia, mekanisme penggunaan senjata api oleh petugas pemasyarakatan, serta komitmen Lapas dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Sebagai institusi negara, kami berharap Lapas dapat memberikan penjelasan yang proporsional kepada masyarakat. Keterbukaan informasi yang tidak mengganggu proses penyidikan justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi,” kata Ahlul Fajri.
LAKI P45 juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini bersama insan pers dan media hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tetap membuka ruang komunikasi dan berharap Kepala Lapas dapat memberikan klarifikasi resmi. Tujuan kami bukan membangun opini, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, serta mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Ahlul Fajri.
Sebagai lembaga kontrol sosial, LAKI P45 menyatakan akan terus memantau penanganan kasus ini dan menghormati asas praduga tak bersalah. Namun demikian, organisasi tersebut berharap seluruh pihak, termasuk institusi terkait, bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














