banner 728x250

Aktivis LAKI P45 Surati Presiden dan Menteri PU, Soroti Jalan Rusak Lintas Musi Rawas – Sekayu Sum Sel

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Musi Rawas Sumsel – LAKI P45 Sumsel Surati Presiden RI dan Menteri PU, Soroti Rusaknya Jalan Lintas Musi Rawas – Sekayu Sumatera Selatan Usai Tragedi Maut 16 Korban Jiwa di Kecamatan Karang Jaya jalan Lintas Sumatera Kabupaten Musi Rawas Utara.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45  (LAKI P45) Sumatera Selatan resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo terkait kondisi rusaknya ruas Jalan Lintas Sumatera di wilayah Sumatera Selatan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontrol publik atas kondisi jalan negara yang melintasi Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin hingga Musi Rawas Utara yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah.

Ketua LAKI P45 Sumsel menyampaikan bahwa kerusakan jalan berupa lubang besar, badan jalan bergelombang, bahu jalan rusak hingga minimnya fasilitas keselamatan jalan telah lama menjadi keluhan masyarakat dan pengendara yang melintas setiap hari.

“Kami meminta pemerintah pusat segera turun tangan. Jalan lintas ini merupakan urat nadi transportasi nasional. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lambannya penanganan infrastruktur,” tegasnya.

Menurut LAKI P45, puncak keprihatinan terjadi setelah insiden kecelakaan maut antara Bus ALS dan mobil tangki bermuatan bahan bakar minyak di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara pada Selasa, 5 Mei 2026 lalu.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan kebakaran hebat dan menewaskan sedikitnya 16 orang korban jiwa dalam kondisi mengenaskan. Peristiwa itu dinilai menjadi alarm serius bahwa kondisi jalan negara di wilayah Sumatera Selatan membutuhkan penanganan darurat.

Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden dan Menteri PU, LAKI P45 Sumsel meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan lintas Sumatera, mempercepat perbaikan ruas jalan rusak berat, menambah fasilitas keselamatan jalan serta menetapkan status prioritas nasional terhadap penanganan jalan rawan kecelakaan di Sumatera Selatan.

Selain dikirim ke Presiden dan Menteri PU, surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Perhubungan, Komisi V DPR RI, Gubernur Sumatera Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel serta sejumlah kepala daerah terkait.

LAKI P45 menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata kritik, melainkan bentuk dorongan agar negara hadir memberikan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami tidak ingin tragedi memilukan seperti ini kembali terulang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *