MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuklinggau – Aktivis LAKI P45 kembali menyoroti proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, yang menelan anggaran sekitar Rp.10 miliar dari APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025.
Belum genap enam bulan sejak pekerjaan dinyatakan selesai dan digunakan masyarakat, kondisi jembatan tersebut sudah menunjukkan kerusakan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan titik las pada pagar pengaman jembatan telah terlepas sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keamanan dan kualitas konstruksi jembatan tersebut.
Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menilai rusaknya sambungan las pada dinding pengaman jembatan dalam waktu yang relatif singkat merupakan indikasi adanya persoalan serius yang harus segera ditelusuri.
“Belum setengah tahun digunakan, titik las pada dinding pengaman jembatan sudah lepas. Kondisi ini patut dipertanyakan. Kami menduga ada kemungkinan penggunaan material yang kualitasnya tidak sesuai standar atau metode pengelasan yang tidak dilakukan secara baik dan profesional. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut,” tegas Ahlul Fajri.
Menurutnya, sejak awal proses pembangunan, LAKI P45 bersama sejumlah insan media telah melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut. Besarnya anggaran yang mencapai Rp.10 miliar untuk pembangunan jembatan dengan panjang sekitar 60 meter sejak awal telah menimbulkan pertanyaan dan sorotan dari berbagai kalangan.

Ahlul Fajri menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga pernah didorong untuk melakukan pemantauan sejak tahap pengerjaan karena terdapat sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk lambannya progres pekerjaan hingga melewati target waktu pelaksanaan dan akhirnya memperoleh perpanjangan waktu pekerjaan.
“Sejak awal kami menilai anggaran proyek ini sangat fantastis. Kami bersama media telah melakukan pengawasan dan menyampaikan berbagai catatan kepada pihak terkait. Kini, ketika jembatan belum lama digunakan namun sudah muncul kerusakan pada bagian pengaman, maka semakin memperkuat alasan agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan tersebut,” ujar Ahlul.»
LAKI P45 menilai kerusakan yang terjadi pada fasilitas publik bernilai miliaran rupiah tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Terlebih lagi, dinding pengaman merupakan salah satu komponen penting yang berfungsi menjaga keselamatan pengguna jembatan.
Atas dasar itu, LAKI P45 mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek Jembatan Gantung Batu Pepe, termasuk melakukan audit teknis terhadap kualitas material, spesifikasi pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan dokumen kontrak.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah hukum dan melakukan penyelidikan. Secara kasat mata, banyak masyarakat mempertanyakan kewajaran proyek jembatan senilai Rp.10 miliar tersebut. Bahkan masyarakat awam pun banyak yang berkomentar bahwa anggaran sebesar itu dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi fisik bangunan yang ada saat ini,” tegasnya.»
LAKI P45 menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai uang rakyat yang nilainya miliaran rupiah digunakan untuk menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Karena itu kami meminta audit menyeluruh dan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional,” tutup Ahlul Fajri.














