MUSIRAWAS EKSPRES.COM, MUSI RAWAS – Sebuah unggahan dari anggota anonim di grup media sosial Facebook “MUSI RAWAS” mendadak viral dan menjadi sorotan publik. Unggahan tersebut menyoroti dugaan kejanggalan terkait realisasi anggaran operasional salah satu mobil dinas milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas.
Dalam tangkapan layar yang beredar pada group Facebook Musi Rawas, akun anonim tersebut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di instansi terkait.
Mobil Rusak, Anggaran BBM dan Servis Tetap Habis?
Berdasarkan narasi yang tertulis dalam unggahan tersebut, sebuah mobil dinas berwarna hitam merek Ford diduga tidak pernah dibawa ke kantor sepanjang tahun 2023 hingga 2025 dengan alasan mengalami kerusakan.
Namun, yang menjadi kejanggalan dan pertanyaan besar bagi warga adalah status anggaran untuk kendaraan dinas tersebut. Akun anonim itu mengklaim bahwa biaya servis dan bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil dinas yang rusak itu selalu habis terserap setiap tahunnya.
“Untuk APH, tolong PPTK nya di Periksa. Ini mobil dinas Kesbangpol Musi Rawas. Selama th 2023 – 2025, mobil dinas warna hitam (Ford) tidak pernah dibawa kekantor alasannya rusak. Tapi yang lebih parah lagi, biaya servis + BBM untuk mobil dinas tersebut tiap tahun habis, sementara mobilnya rusak,” tulis pengunggah dalam grup Facebook tersebut.
Dalam postingan tersebut, turut dilampirkan foto sebuah mobil Ford berwarna hitam dengan pelat merah (nomor polisi BG 1108 GZ) yang tampak terparkir di sebuah garasi terbuka bersama kendaraan lainnya.
Desakan Pemeriksaan
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut terus mendapat perhatian dari netizen lokal yang menuntut transparansi dari pihak Kesbangpol Musi Rawas mengenai pengelolaan aset dan anggaran daerah. Kejelasan mengenai apakah anggaran tersebut benar-benar terserap atau terjadi indikasi fiktif kini menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Pihak media masih berupaya menghubungi Kepala Kesbangpol Musi Rawas maupun pihak PPTK terkait untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi resmi mengenai kebenaran informasi yang beredar di media sosial ini. (*)














