banner 728x250

Sudah Berupaya Konfirmasi, Kaban Kesbangpol Musi Rawas Belum Berikan Tanggapan

MUSIRAWAS EKSPRESI.COM,  Musi Rawas – Menyikapi berkembangnya informasi terkait Investigasi dilapangan terkait penggunaan anggaran kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, pihak Aktivis Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) bersama Media Online menegaskan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas guna memperoleh penjelasan resmi dan informasi yang berimbang.

Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menyampaikan bahwa langkah konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap asas praduga tak bersalah, profesionalitas, serta keberimbangan informasi kepada publik.

“Kami telah berupaya menghubungi Kepala Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait informasi pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Musi Rawas mengenai anggaran Paskibraka Tahun 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat respons ataupun jawaban resmi,” ujar Ahlul Fajri.

Menurutnya, konfirmasi dilakukan untuk memberikan ruang kepada pihak Kesbangpol agar dapat menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, serta tanggapan terhadap informasi pemeriksaan yang telah beredar di tengah masyarakat.

Ahlul Fajri menilai keterbukaan informasi dari instansi pemerintah sangat penting guna menghindari munculnya spekulasi liar di masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, pejabat publik juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat atas isu yang menjadi perhatian publik,” tambahnya.

LAKI P45 menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan resmi dari Kepala Kesbangpol maupun pejabat terkait, maka akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Sampai saat ini, proses yang dilakukan aparat penegak hukum diketahui masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan terhadap pihak-pihak terkait, sehingga belum ada kesimpulan hukum mengenai adanya unsur pelanggaran dalam penggunaan anggaran kegiatan Paskibraka Tahun 2025 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *