banner 728x250

Aktifis LAKI P45 Tanggapi Serius Kasus Kelalaian Pelayanan Travel Umroh Ummi Lubuklinggau

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuklinggau – Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45), Ahlul Fajri, menanggapi serius kasus dugaan kelalaian pelayanan perjalanan ibadah umroh yang dilakukan oleh Travel Ummi Lubuklinggau.

Kasus ini dinilai sangat memprihatinkan karena telah merugikan dan menyengsarakan calon jemaah yang berniat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Menurut Ahlul Fajri, salah satu calon jemaah bernama Rifai bersama rombongan mengalami gagal berangkat ke Mekkah, meskipun telah mengikuti seluruh prosedur keberangkatan melalui pihak travel.

Tragisnya, para jemaah tersebut sempat diberangkatkan dari Palembang menuju Jakarta, namun justru terlantar selama kurang lebih 15 hari tanpa kepastian.

“Dari total jemaah yang terlantar, 8 orang terpaksa kembali pulang ke Desa Semeteh, Kabupaten Musi Rawas, sementara 12 orang lainnya memilih tetap berangkat ke Tanah Suci melalui jasa travel lain, dengan kembali menyetorkan biaya tambahan sebesar Rp.20 juta per orang,” ungkap Ahlul Fajri.

LAKI P45 menilai kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan serius yang menyangkut hak, martabat, dan niat suci umat Islam dalam beribadah. Oleh karena itu, LAKI P45 mendesak agar pihak Ummi Travel menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh terhadap seluruh korban.

“Kami meminta pihak Travel Ummi Lubuklinggau segera menyelesaikan permasalahan ini secara manusiawi dan bertanggung jawab. Jangan sampai niat ibadah masyarakat dipermainkan. Kasihan para jemaah yang telah mengorbankan harta, waktu, dan harapan demi beribadah,” tegasnya.

Ahlul Fajri juga mengingatkan bahwa apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dan adil, korban memiliki hak penuh untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, baik pidana maupun perdata, termasuk melaporkannya ke instansi terkait pengawasan penyelenggara umroh.

“Ini masih kami dorong penyelesaian secara baik-baik. Namun jika tidak ada tanggung jawab, maka langkah hukum adalah jalan terakhir yang sah dan wajar. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban,” tambahnya.

Kami berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh biro perjalanan umroh agar lebih profesional, transparan, dan beretika, serta tidak menjadikan ibadah sebagai ladang permainan bisnis.

Masalah kasus Travel perjalanan Ummi Lubuklinggau ini juga pernah viral di akun Facebook Endi Semeteh, Ungkap Ahlul Fajri.

Penulis: Tim RedaksiEditor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *