banner 728x250

P3K PW Kota Lubuklingau Menjerit, Gaji Belum Diterima THR hanya Ratusan Ribu

MUSIRAWAS EKSPRES.COM, Lubuklingau – Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyerahkan SK kepada 1.761 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka terdiri dari tenaga pendidik, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang direkrut untuk menata tenaga honorer.

Namun dari Total PPPK Paruh Waktu 1.761 orang dengan status SK telah diserahkan, rencana gaji mulai aktif di awal 2026 ini namun faktanya hingga hari ini mereka belum menerima hak mereka hingga hari ini. Bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bakalan mereka terima hanya ratusan ribu rupia, itupun belum juga diterima para P3K PW di kota Lubuklinggau.

“Yang kami harapkan itu gaji kami jelang Idul fitri ini segera di cairkan, bila hanya memberi kami THR dengan jumlah ratusan ribu tapi tidak sekalian gaji kami sama saja bohong mana cukup untuk tutupi kehidupan kami selama ini, ” Ujar petugas damkar yang biasa disapa Dono krpada awak media (15/03/2026).

Diceritakannya kalo untuk guru mereka enak mereka ada sertifikasi dan sebagainya, sedangkan tenaga teknis seperti mereka pemadam kebaranan hanyalah mengandalkan gaji sesuai jenjang pendidikan SMA Rp.1,2 juta, D3 Rp.1,3 juta dan S1 itu Rp.1,4 juta namun tidak dibayar setiap bulan bahkan sejak Januari hingga Maret para P3K PW Damkar belum ada menerima gaji.

“Kami meminta pemerintah dapat memikirkan nasib kami, besar harapan kami jika jelang idul fitri ini gaji dan THR bisa dibayarkan sekaligus, jika hanya THR yang di bayarkan kami cuma terima ratus ribu mana cukup,” Harap Dono.

Diapun menjelaskan contoh perhitungan THR yang mereka terima, Seorang P3K Paruh Waktu memiliki Gaji Pokok Rp.1.200.000

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bekerja 1 januari 2026 Masa kerja sampai dengan periode pembayaran THR 2 bulan Maka perhitungannya adalah:

THR = (2/12) × Rp1.200.000 THR = Rp.200 ribu perorang.

“Dengan kondisi itu apakah cukup untuk kami, oleh karena itu kami berharap pemerintah Kota Lubuklinggau bisa memberikan sekalian gaji pokok kami dan THR jelang Idul fitri ini,” Tegasnya lagi.

Diapun menambahkan apakah harus para P3K PW sekota Lubuklinggau menggelar aksi karena menurut ini, pihaknya hanya meminta pemerintah dan para Wakil Rakyat memikirkan pula nasib mereka sebagai tenaga kerja kontrak sebab masyoritas P3K PW punya keluarga yang butuh biaya kehidupan.

“Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan dan mengabulkan tuntutan ini, wajar kami berharap karena keluarga dirumah juga berharap,” Pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi Editor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *