banner 728x250

RS Siti Aisyah Sempat Gelap Gulita, Aktivis Desak Pemkot Lubuklinggau Benahi Fasilitas dan Sistem Darurat

MUSIRAWAS EKSPRES.COM,  Lubuklinggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 melalui aktivisnya, Ahlul Fajri, menyoroti peristiwa padamnya aliran listrik di RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau yang dilaporkan terjadi selama kurang lebih satu jam dan sempat membuat sejumlah ruangan di Rumah Sakit berada dalam kondisi gelap gulita.

Menurut Ahlul Fajri, peristiwa tersebut menunjukkan adanya kekurangan fasilitas pendukung yang sangat vital dalam menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Padahal, sebagai fasilitas pelayanan publik yang menyangkut keselamatan manusia, Rumah Sakit seharusnya memiliki sistem cadangan listrik yang siap beroperasi setiap saat.

“Padamnya listrik di Rumah  Sakit bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan pasien. Jika genset tidak langsung berfungsi, maka hal itu menunjukkan adanya kelemahan dalam kesiapan sistem darurat di Rumah Sakit tersebut,” tegas Ahlul Fajri.

Ia menjelaskan bahwa pemadaman listrik di rumah sakit memiliki risiko yang sangat serius, terutama bagi pasien yang bergantung pada alat medis berbasis listrik.

Beberapa risiko yang dapat terjadi akibat padamnya listrik di rumah sakit antara lain:

– Terganggunya alat bantu pernapasan (ventilator) bagi pasien dalam kondisi kritis.

– Terhentinya alat monitoring pasien, seperti monitor detak jantung dan tekanan darah.

– Terganggunya pelayanan di ruang operasi yang membutuhkan penerangan serta peralatan medis berbasis listrik.

– Terhambatnya pelayanan di ruang ICU dan IGD yang sebagian besar menggunakan alat medis bertenaga listrik.

Terganggunya sistem penerangan ruangan yang berpotensi menimbulkan kepanikan bagi pasien maupun keluarga pasien.

Menurutnya, kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena Rumah Sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya memiliki standar keamanan dan kesiapan pelayanan yang tinggi.

Oleh karena itu, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendukung pelayanan di RS Siti Aisyah.

“Kami meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau agar segera menyiapkan pembangkit listrik cadangan yang benar-benar siap digunakan setiap saat, sehingga ketika terjadi pemadaman listrik dari PLN, pelayanan Rumah Sakit tetap berjalan normal tanpa mengancam keselamatan pasien,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan listrik, Ahlul Fajri juga meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau memberikan perhatian serius terhadap pengembangan RS Siti Aisyah agar mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tidak boleh kalah dari rumah sakit lainnya baik dari sisi kualitas pelayanan, fasilitas kesehatan, maupun profesionalitas tenaga medisnya.

“Rumah sakit milik pemerintah harus mampu menjadi pilihan utama masyarakat. Untuk itu fasilitas harus terus ditingkatkan, tenaga dokter harus profesional, pegawainya harus memiliki kompetensi yang baik serta didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa kualitas Rumah Sakit sangat ditentukan oleh manajemen yang profesional, transparan, serta didukung oleh sistem pengelolaan pelayanan yang modern.

Tidak hanya itu, Ahlul Fajri menekankan pentingnya manajemen pemasaran (marketing management) yang baik agar berbagai kemajuan serta peningkatan kualitas pelayanan RS Siti Aisyah dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Menurutnya, publikasi yang baik terhadap kualitas pelayanan Rumah Sakit akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berobat di RS Siti Aisyah.

“Jika Rumah Sakit ini terus berkembang dan kualitas pelayanannya semakin baik serta diketahui masyarakat, tentu akan berpengaruh terhadap pilihan pasien dalam berobat. Hal ini juga dapat membantu mengurai kepadatan pasien di beberapa rumah sakit lainnya sehingga antrean pelayanan bisa lebih tertata,” ungkapnya.

Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, nyaman, dan maksimal.

Di sisi lain, Ahlul Fajri juga berharap Pemerintah Kota Lubuklinggau beserta seluruh OPD terkait, khususnya jajaran pejabat RS Siti Aisyah, tidak bersikap alergi terhadap kritik yang disampaikan oleh masyarakat.

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan kinerja para pejabat publik.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi sebagai bentuk kepedulian masyarakat agar pelayanan publik menjadi lebih baik. Pemerintah dan pejabatnya tidak boleh alergi terhadap kritik karena itu merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi,” tegasnya.

Ia berharap kejadian padamnya listrik di RS Siti Aisyah dapat menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan terhadap fasilitas penunjang pelayanan kesehatan di Kota Lubuklinggau.

“Jangan sampai keselamatan pasien dipertaruhkan hanya karena lemahnya kesiapan fasilitas. Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat yang sedang berjuang untuk sembuh,” tutup Ahlul Fajri.

Penulis: Redaksi Editor: Sofyan Ali H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *